BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, SABHANGKA.COM – Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp. 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore.

JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan digital kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat JHT dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat mereka berhenti bekerja.

Klaim JHT kini jauh lebih mudah berkat digitalisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO. Tanpa perlu antre atau ke kantor cabang, cukup lewat ponsel klaim JHT hingga Rp15 juta bisa langsung diproses dengan cepat dan praktis.

Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital. BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi agar seluruh pekerja Indonesia bisa merasakan manfaat maksimal sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari Gatot Prabowo, menjelaskan bahwa terobosan ini adalah bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat khususnya para pekerja.

BACA JUGA  Kemendagri Buka Lowongan Pendamping Kecamatan Program P3PD, Gaji Rp 3 Juta per Bulan

“Hal ini untuk mempermudah para pekerja mendapatkan informasi yang diperlukan terkait BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung pekerjaannya,” katanya.

Gatot berharap aplikasi JMO ini akan terus dikembangkan, bukan hanya untuk keperluan para pekerja saja, namun terdapat fitur-fitur lain untuk mempermudah kehidupan dan transaksi lain semudah dalam genggaman.

Gatot juga mengimbau peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan cek aplikasi JMO secara berkala untuk melihat status kepesertaan maupun saldo JHT.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Triple C Sukses Gelar Parade Untuk Bumi di Nambo, Pemkot Kendari Beri Pujian
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan BRI Kendari Perkuat Program Joint Marketing untuk Agen BRIlink
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
Pemkot Kendari dan BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan Jaga Ketahanan Dana JKP, Antisipasi Lonjakan PHK
Lewat ‘Pertunjukan Semalam untuk Selamanya’, Triple C Siap Kampanyekan Perlawanan Polusi Plastik
Warga Napabalano Antusias Bentuk Koperasi Merah Putih, Safuli Terpilih Sebagai Ketua
BRILink Wakuru Gelar Kopdar, Dorong Pendapatan Lewat Kupedes, Asuransi Mikro, dan Program CASA

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:33 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

Minggu, 22 Juni 2025 - 04:48 WITA

Triple C Sukses Gelar Parade Untuk Bumi di Nambo, Pemkot Kendari Beri Pujian

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:09 WITA

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan BRI Kendari Perkuat Program Joint Marketing untuk Agen BRIlink

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:40 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:35 WITA

Pemkot Kendari dan BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan Jamsostek

Berita Terbaru