JAKARTA, SABHANGKA.COM – Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) melawat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk berkoordinasi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang rencananya akan berlangsung pada tanggal 26-28 Agustus 2024 mendatang.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Hidayat beserta staff diterima secara langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Ignatius Mangantar Tua.
“Kami berharap agar perencanaan dan persiapan terkait kegiatan MIC dilakukan secara matang, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh semua masyarakat,” ujar Ignasius dilansir dari laman Kemenkumham wilayah Sultra. Jumat (19/07/2024)
Dalam Kesempatan tersebut, Kadiv Yankumham Sultra juga melakukan Koordinasi ke Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, mengingat tahun 2024 ini ditetapkan sebagai tahun tematik Indikasi Geografis.
“Pada bulan Juni lalu, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Ikan Teri Buteng telah selesai melakukan permohonan pendaftaran Indikasi Geografis, dan masih ada beberapa potensi Indikasi Geografis di Sulawesi Tenggara yang nantinya akan didorong untuk didaftarkan,” pungkasnya.
Penulis : Ridaka
Editor : Redaksi