MUNA, SABHANGKA.COM — Pemerintah Kabupaten Muna bersiap melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai Bedah Rumah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Sebagaimana Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muna, Ashar Dulu, menyampaikan bahwa bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta, yang telah memasukkan Bedah Rumah dalam rencana APBD 2025.
“Alhamdulillah, sesuai arahan Pak Bachrun, Program Bedah Rumah sudah kami masukkan dalam KUA/PPAS APBD 2025,” ujarnya.
Ashar menjelaskan bahwa Bedah Rumah adalah salah satu program prioritas yang ditekankan oleh Bachrun sebelum memasuki masa cuti. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang kurang mampu.
“Anggaran untuk program ini akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Yang jelas, sudah masuk dalam KUA dan PPAS APBD 2025,” tambah Ashar.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muna, La Ode Hasrun, mengonfirmasi bahwa selain alokasi untuk pemekaran wilayah, Pemda juga telah menyiapkan anggaran khusus untuk program Bedah Rumah.
“Saya tidak ingat jumlah pastinya, tetapi sudah ada dalam KUA/PPAS 2025, sesuai arahan Pak Bachrun sebelum cuti,” jelasnya.
Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta, menegaskan bahwa Program BSPS adalah upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, memiliki hunian yang layak dan sehat.
“Program ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Muna. Kami berharap rumah yang layak huni akan meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat,” kata Bachrun.
Bachrun menegaskan, dengan adanya Program Bedah Rumah, diharapkan rumah-rumah yang sebelumnya tidak layak huni dapat diperbaiki menjadi hunian yang sehat dan memenuhi standar.
“Saya optimisme bahwa program ini akan mendorong masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka melalui hunian yang lebih baik,” pungkas Bachrun.
Penulis : Bardal
Editor : Redaksi