MUNA, SABHANGKA.COM – Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna terpilih untuk masa jabatan 2024-2029, resmi dilantik. Prosesi pelantikan ini berlangsung di Aula Kantor DPRD Muna, dengan pengambilan sumpah janji dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Raha, Muhammad Fahmi Hary Nugroho, S.H., M.Hum. Rabu (16/10/2024).
Dari 30 anggota DPRD yang dilantik, terdapat 10 anggota petahana dan 20 anggota baru. Anggota petahana berasal dari berbagai partai, antara lain Partai Gerindra dengan La Ode Gerson Kadaka, Partai Hanura dengan Zahril Baitul, PKS dengan Nurnia, serta Partai Golkar yang diwakili oleh Muhammad Natsir Ido, La Ode Diyrun, dan La Ode Sumiadi. Selain itu, PKS diwakili oleh Murida, PKB oleh Syarif Ramadhan, Partai PAN oleh Hj. Agustini Muhaimin, dan Partai Demokrat oleh Cahwan Rapi.
Sementara itu, para anggota DPRD baru terdiri dari beberapa perwakilan partai, di antaranya dari PDIP yaitu La Ode Andri Ashary, La Ode Ena, Muhammad Rahim, Muhammad Saleh Hayai, dan Muhammad Zultafsirida. Dari Partai Golkar, ada Darwin; dari Partai Demokrat, Salam Loga, Muhammad Sarun, dan Rasmin; serta dari Partai Nasdem, Arya Yudistira, La Ode Oster Alam, dan La Irwan. Adapun dari Partai Gerindra, Siwono, La Ode Hermin, dan Muhammad Tomoribi; dari Partai Hanura, Asdar; dari PBB, Awal Hisabu; dari PKS, La Ode Ary Priady Annas; dan dari PKB, Muhamad Takdir serta La Sali.
Penjabat (Pjs) Bupati Muna, Dra. Hj. Yuni Nurmalawati, M.Si, menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota legislatif yang baru saja dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah,” ujar Yuni.
Dalam acara tersebut, Sekretaris DPRD Muna, La Kore, mengumumkan bahwa Ketua sementara DPRD dijabat oleh Muhammad Rahim dari PDIP, sementara Wakil Ketua sementara dipegang oleh Natsir Ido dari Partai Golkar.
La Kore menjelaskan, pimpinan sementara bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, serta merumuskan rancangan peraturan tentang tata tertib DPRD.
Penulis : Redaksi