KENDARI, SABHANGKA.COM – Asosiasi Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop dan Pub (Arokap) Kota Kendari memastikan bahwa seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kendari akan tutup selama bulan ramadan.
Keputusan ini merupakan komitmen Arokap dalam menindak lanjuti dari surat edaran Pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Wali Kota Kendari yang mengimbau penghormatan terhadap bulan suci dengan menutup operasional THM sementara waktu.
Ketua Arokap Kendari, Amran mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pemilik usaha hiburan untuk menaati kebijakan tersebut.
“Komitmen kami Arokap Sulawesi Tenggara khususnya di Kota Kendari kami per tanggal 25 kemarin kami sudah terkahir operasional khususnya karaoke dan lounge ataupun pub dan sejenisnya yang melakukan penjualan minuman beralkohol. Jadi tanggal 26 ini sudah tidak ada lagi yang buka,” ucapnya kepada media ini, Rabu (26/2/2025).
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pengusaha penjual minuman keras agar bisa bersama-sama mengindahkan surat edaran Wali Kota Kendari.
Sedangkan untuk rumah makan, restoran dan warung kopi, dirinya juga menghimbau agar bisa saling menghargai antar sesama dalam hal ini yang menjalankan ibadah puasa selama bulan ramadhan.
“Kami hanya menghimbau walau menutup sepenuhnya tidak boleh karena ini bukan jual minuman beralkohol, tapi kita berharapnya selama berjualan bisa memahami etika-etika sosial dan norma agama,” ungkapnya.
“Artinya kalau biasa rumah makannya bukan pagi jam 8, tapi selama ramadhan ini bisa bukannya diundur lebih sorean dan cara pelayanannya yang tadi buka full, mungkin selama ramadhan ini bisa buka setengah saja,” sambungnya.
Dengan adanya kepastian ini, Arman berharap suasana Ramadan di Kendari nantinya dapat berjalan lebih khusyuk dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Penulis : Redaksi