BPJS Ketenagakerjaan Dorong Ojol UMKM Wajib Masuk Jadi Peserta

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 03:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, SABHANGKA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendorong agar driver ojek online (ojol) diwajibkan masuk dalam kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI.

Anggoro mengatakan untuk mendukung itu dibutuhkannya regulasi dari pemerintah. Selain driver ojol, dia juga mendorong agar pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) juga ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya UMKM yang masuk golongan mikro, supermikro, serta ultramikro.

“Yang pertama adalah dukungan terkait kewajiban kepesertaan KUR mikro, super mikro dan pembiayaan ultra mikro. Kita butuh dukungan dari Kemenko Perekonomian untuk mewajibkan kur mikro, super mikro dan pembiayaan mikro agar mereka menjadi peserta,” kata Anggoro di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Anggoro menjelaskan saat ini pemerintah baru mewajibkan penerima KUR Kecil untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara, untuk penerima KUR Mikro, Supermikro, serta Pembiayaan Ultra Mikro belum diwajibkan.

Padahal dia melihat adanya potensi bagi UMKM untuk ikut masuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi.

Anggoro menilai apabila diwajibkan, dapat membantu penetrasi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, per 31 Desember 2024, baru ada 8,4 juta peserta pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah (PU).

BACA JUGA  BPJS Ketenagakerjaan Kendari Bayar Klaim Rp267,7 Miliar Selama 2024

“Ini jika diwajibkan itu akan membantu penetrasi bagi para penerima KUR mikro, baik debiturnya maupun para pekerjanya, pekerja di KUR tersebut. Juga kewajiban kepesertaan bagi pekerja yang hubungan kemitraan, seperti ojol itu,” tambah Anggoro.

Anggoro menerangkan hal itu dibutuhkan regulasi agar driver ojol diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini, pihaknya hanya melakukan pendekatan-pendekatan ke komunitas ojol untuk membujuk mereka masuk ke peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Tentu saja ini perlu diberikan regulasi agar mewajibkan para driver ojol itu terlindungi. Karena selama ini mereka tidak diwajibkan. Kita hanya pendekatan komunitas-komunitas agar mereka jadi peserta,” jelas dia.

Selain itu, dia juga mendorong agar pelaku usaha yang mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Lembaga Online Single Submission (OSS) diwajibkan jadi peserta.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Gatot Prabowo menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam program ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi para pekerja informal khususnya ojol.

“Dengan menjadi peserta, pengemudi ojol akan terlindungi dari risiko-risiko kerja mencakup perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Warga Napabalano Antusias Bentuk Koperasi Merah Putih, Safuli Terpilih Sebagai Ketua
BRILink Wakuru Gelar Kopdar, Dorong Pendapatan Lewat Kupedes, Asuransi Mikro, dan Program CASA
Sempat Memanas, Milwan Terpilih sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Tampo
Suwardin Terpilih Jadi Ketua Koperasi Merah Putih, Harapan Baru untuk Ekonomi Desa Moasi
Lahan yang Dieksekusi  di Jln KH Ahmad Dahlan Pemilik Sah HM Riso
Bupati Muna Barat Launching Program Mubar Sehat Demi Berikan Pelayanan Terbaik
BPJS Ketenagakerjaan Tunjukkan Komitmen pada PMI, Santunan Kematian Diberikan kepada Keluarga Musthakfirin
Ruksamin Luncurkan Budidaya Pohon Gamal di Sultra, Langkah Nyata Menuju Energi Terbarukan

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 13:17 WITA

Warga Napabalano Antusias Bentuk Koperasi Merah Putih, Safuli Terpilih Sebagai Ketua

Senin, 26 Mei 2025 - 12:24 WITA

BRILink Wakuru Gelar Kopdar, Dorong Pendapatan Lewat Kupedes, Asuransi Mikro, dan Program CASA

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:19 WITA

Sempat Memanas, Milwan Terpilih sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Tampo

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:23 WITA

Suwardin Terpilih Jadi Ketua Koperasi Merah Putih, Harapan Baru untuk Ekonomi Desa Moasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:47 WITA

Lahan yang Dieksekusi  di Jln KH Ahmad Dahlan Pemilik Sah HM Riso

Berita Terbaru