SABHANGKA.COM, MUNA – Pemerintah Kabupaten Muna bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Koperasi Desa Merah Putih. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muna, Hajar Sosi, menegaskan bahwa program ini akan menjadi mesin penggerak ekonomi desa yang sesungguhnya.
“Jangan anggap ini sekadar koperasi biasa. Ini adalah bentuk nyata negara hadir di tengah-tengah rakyat. Koperasi Merah Putih adalah gerakan, bukan sekadar program,” tegas Hajar saat ditemui usai ditemui sabhangka.com, Minggu (7/4/2025).
Hajar menerangkan, Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 telah menetapkan langkah strategis pembentukan 70.000 hingga 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. Muna, sebagai salah satu kabupaten yang memiliki lebih dari 124 desa, langsung menyalakan mesin percepatan.
Hajar Sosi menyampaikan bahwa saat ini tim dari Dinas Koperasi telah menyusun tehnis untuk turun langsung ke desa-desa dalam rangka menyosialisasikan skema pembentukan koperasi, mulai dari musyawarah desa, penyusunan anggaran dasar, hingga fasilitasi legalisasi badan hukum koperasi.
“Kami dorong agar semua proses berjalan partisipatif. Ini koperasinya rakyat, harus lahir dari musyawarah rakyat. Bahkan, di desa-desa kecil yang belum punya koperasi, kami bantu mulai dari pelatihan sampai pendampingan notaris,” kata Hajar.
Menurutnya, koperasi desa ini bukan hanya tempat simpan pinjam atau usaha kecil biasa. Lebih dari itu, koperasi akan menjadi pusat layanan strategis desa. Mulai dari penyediaan sembako murah, outlet obat desa, unit klinik, logistik hasil tani, hingga cold storage, semuanya akan terintegrasi di bawah koperasi.
“Bayangkan kalau tiap desa punya koperasi yang bisa stok beras, sediakan obat generik, bahkan simpan hasil panen warga. Kita tidak hanya bangun ekonomi, tapi juga bangun harga diri desa,” ujar Hajar penuh semangat.
Sebagai langkah inovatif, setiap Kepala Desa akan bertindak sebagai Ketua Pengawas koperasi. Hajar menilai ini langkah cerdas untuk memastikan pengawasan langsung dari dalam, namun tetap harus profesional dan transparan.
“Kami tekankan koperasi ini harus dikelola secara modern. Tidak boleh asal-asalan. RAT wajib, laporan keuangan harus terbuka, dan anggota harus berdaya,” tambahnya.
Hajar bilang, Kabupaten Muna menargetkan seluruh desa telah membentuk atau menyesuaikan koperasi eksisting menjadi bagian dari Koperasi Desa Merah Putih paling lambat Juni 2025.
Peluncuran resmi program nasional ini akan dilakukan serentak pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
“Ini bukan kerja satu dua orang. Ini gotong royong semua pihak. Dari desa, oleh desa, untuk kesejahteraan masyarakat desa,” tutup Hajar Sosi.
Penulis : Ridaka
Editor : Redaksi