MUNA, SABHANGKA.COM – Aksi protes yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Muna beberapa waktu lalu akhirnya membuahkan hasil positif. Setelah konsultasi intensif dilakukan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna membuka kembali pendaftaran ulang bagi Nakes pada tahap II.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Muna, LM. Asmadi Teno, menyatakan bahwa hasil konsultasi dengan BKN Pusat membuka peluang pendaftaran ulang yang akan berlangsung dari tanggal 17 November hingga 3 Desember mendatang.
“Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap tuntutan para tenaga kesehatan di Kabupaten Muna yang sebelumnya menyampaikan keluhan mereka di kantor BKPSDM,” ujar Asmadi. Senin (14/10/2024).
Menurutnya, banyak Nakes belum terdaftar karena beberapa kendala, termasuk terkait sumber anggaran untuk honor dan Surat Keputusan (SK) yang minimal harus ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan.
Selain itu, Asmadi juga menegaskan bahwa BKPSDM Muna terus berupaya mencari solusi jangka panjang. Salah satu kepala bidang telah diutus untuk kembali berkoordinasi dengan BKN Pusat, guna memastikan masalah ini diselesaikan secara transparan dan akurat.
“Kami berusaha menghindari terjadinya distorsi informasi seperti yang sempat terjadi sebelumnya, dengan melibatkan perwakilan Nakes dalam setiap proses konsultasi,” jelas Asmadi.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam seluruh proses ini, agar informasi yang diterima Nakes valid dan dapat dipercaya.
“BKPSDM Muna berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak Nakes di Kabupaten Muna dan memastikan registrasi tahap kedua berjalan lancar,” tutupnya.
Penulis : Ridaka
Editor : Redaksi