MUNA, SABHANGKA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, mengumpulkan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Muna dan Muna Barat untuk mendeklarasikan komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menegakkan netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan datang. Deklarasi tersebut bertujuan memastikan Pilkada berjalan secara demokratis, jujur, dan kondusif. Kamis (17/10/2024).
Andap menyoroti rendahnya tingkat integritas ASN di Sulawesi Tenggara, dalam catatannya terdapat 38 kasus pelanggaran netralitas ASN. Khusus di Muna, puluhan ASN diduga terlibat dalam pelanggaran netralitas, yang memicu keprihatinannya.
“Saya sedih melihat ASN yang terlibat masalah. Netralitas ASN harus ditegakkan agar pelanggaran seperti ini dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan sama sekali,” tegas Andap.
Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini menekankan bahwa netralitas ASN mencakup sikap yang bebas dari kepentingan politik, intervensi, serta keputusan yang adil dan objektif. Ia memperingatkan bahwa pelanggaran netralitas dapat berujung pada sanksi berat, termasuk pemberhentian.
Sementara itu, Pjs Bupati Muna, Yuni Nurmalawati, menambahkan bahwa upaya menjaga netralitas ASN telah dilakukan melalui deklarasi dan penandatanganan pakta integritas pada 30 September 2014 lalu.
“Kami telah menegaskan bahwa ASN hanya fokus pada pelayanan publik yang adil, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu,” ujar Yuni.
Penulis : Ridaka
Editor : Redaksi